Jenderal Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban


Jenderal Basuki Rahmat4 November 1921, Jenderal Basuki Rahmat lahir di Tuban, Jawa Timur.

Basuki muda ingin menjadi guru hingga meneruskan pendidikannya di Sekolah guru Muhammadiyah, Yogyakarta. Akan tetapi jalan hidup membuatnya megikuti pendidikan Pembela Tanah Air. Selepas pendidikan Basuki ditempatkan di Pacitan dengan pangkat shodancho (Komandan Pelopor).

Basuki Rahmat turut dalam pembentukan Badan Keamanan Rakyat Maospati, Jawa Timur. Bakat kepemimpinannya yang menonjol membuat ia ditunjuk menjadi Komandan Batalyon 2 Resimen 31 Divisi IV Ronggolawe dan kemudian ditunjuk menjadi Komandan Batalyon 16 Brigade 5 Divisi I Jawa Timur.

Tahun 1956 – 1959, Basuki Rachmat bertugas sebagai Atase Militer RI di Australia.

Tahun 1959, Sekembalinya dari Australia, ia diangkat sebagai Asisten IV Kepala Staf Angkatan Darat yang bertugas mengurus semua keperluan atau perbekalan Angkatan Darat.

Tahun 1962, Basuki Rachmat diangkat sebagai Panglima Komando Militer VIII/Brawijaya dengan pangkat mayor jenderal dan bermarkas di Surabaya.

Pada waktu pemberontakan G30S/PKI terjadi, dalam tubuh pasukan Komando Militer VIII/Brawijaya timbul keresahan akibat hasutan-hasutan yang dilakukan oleh PKI yang menganggap bahwa jenderal-jenderal Angkatan Darat akan melakukan kudeta kepada Presiden Soekarno. Basuki Rachmat kemudian membantu pimpinan Angkatan Darat menyadarkan pasukannya agar tidak mudah diperalat oleh PKI.

Tahun 1964-1966, Basuki Rahmat menjabat sebagai Menteri Veteran Letnan Dalam Negeri Kabinet Dwikora III.

Desember 1965, Basuki Rachmat diangkat sebagai Deputi Khusus Menteri/Panglima Angkatan Darat.

11 Maret 1966, Basuki Rahmat bersama-sama dengan Brigjen. M. Yusuf dan Brigjen. Amir Machmud menghadap Presiden Soekarno di Istana Bogor. Dari hasil pertemuan tersebut, keluarnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang konon memberi kuasa kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

Basuki Rahmat merupakan salah satu saksi kunci perisitiwa Supersemar beserta Jenderal Amirmachmud dan Jenderal M. Jusuf.

24 Pebruari 1966 – 17 Oktober 1967, Basuki Rahmat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Dwikora III.

 

24 Pebruari 1966-26 Maret 1966, merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial .

April 1966, Basuki Rachmat ditugaskan untuk memenangkan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat.

17 Oktober 1967 – 6 Juni 1968, Menteri Urusan Dalam Negeri dalam kabinet Ampera II.

6 Juni 1968 – 28 Maret 1973, pada masa pemerintahan orde baru Basuki Rahmat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Pembangunan I.

8 Januari 1969, pada umur 47 tahun Jenderal Basuki Rahmat wafat akibat serangan jantung dan dimakamkan keesokan harinya di TMP Kalibata, Jakarta.

9 Januari 1969. berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI No. 10/TK/Tahun 1969. Atas jasa-jasa beliau pada negara Indonesia, Jenderal TNI Anumerta Basuki Rahmat diberikan gelar Pahlawan Nasional.

=S1Wh0T0=

Tentang Pusaka Jawatimuran

Semua tentang Jawa Timur
Pos ini dipublikasikan di Pejabat Negara, Th. 1969, Tokoh, Tuban dan tag , , , , , , , , . Tandai permalink.

Satu Balasan ke Jenderal Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban

Tinggalkan komentar