Masyarakat yang tergabung dalam Forum Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat (Format) demo di kaki jembatan Suramadu sisi Madura. Mereka memblokir akses jalan menuju Jembatan Suramadu dari arah Madura. Demo Jumat (24/2) untuk menolak finalisasi rencana induk percepatan pembangunan wilayah Suramadu yang digelar di Surabaya.
Mereka meneriakkan yel-yel penolakan BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Suramadu). “Apabila hari ini terjadi finalisasi rencana, induk percepatan pembangunan wilayah Suramadu, maka kami akan membentuk dewan adat. Dewan itulah yang nantinya akan menghadang habis-habisan dengan memerahkan jembatan Suramadu dengan darah orang Madura,” teriak korlap aksi Maszahri.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat petugas jajaran polres Bangkalan. Sempat terjadi kemacetan kendaraan bermotor roda empat di pintu tol jembatan Suramadu sisi Madura ini. Agar kendaraan bermotor dari Madura bisa masuk jembatan, arus kendaraan selama aksi dialihkan ke jalan dari arah Surabaya. Dikatakan kehadiran badan pengembangan wilayah suramadu (BPWS) tidak mengerti nilai kultur sosial budaya Madura. Akibatnya pembangunan Madura tidak jalan.
“BPWS bentukan pusat yang dalam struktur kepengurusannya tidak melibatkan tokoh Madura. Seharusnya untuk membangun Madura, harus mengerti kultur sosial budaya Madura,” tegasnya. Sampai sekarang katanya BPWS belum ada komitmen dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di Madura, sehingga apabila finalisasi rencana induk percepatan pembangunan wilayah Suramadu di paksakan dan gubernur Jatim juga setuju, maka Format akan mengelang semua tokoh untuk membentuk dewan adat Madura.
“Dewan itu nanti yang akan memulai proses pelepasan diri dari propinsi Jawa Timur, akan menuju Madura menjadi propinsi,” ungkapnya. Selain itu massa juga menggalang tanda tangan para tokoh masyarakat yang hadir dalam aksi di atas kain putih sepanjang 30 meter yang akan di kirim Grahadi. (sn/.jn)
‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Artikel di atas dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: MEMORANDUM, SABTU 25 PEBRUARI 2012.