Tentang Pusaka Jawatimuran


Bermula dari perencanaan Pembangunan Digitalisasi Koleksi Lokal dan Muatan Lokal Pusaka Jawatimuran merupakan program pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pendayagunaan koleksi khas Jawatimuran. Dengan adanya program ini pelestarian informasi mengenai Jawa Timur yang berupa koleksi lokal (local collection) dan muatan lokal (local content) merupakan harta warisan karya budaya anak bangsa yang selanjutnya dapat disebut Pusaka Jawatimuran akan selalu terjaga dan selanjutnya merupakan koleksi yang sangat berharga yang akan tersaji dengan baik yang dapat diakses oleh semua kalangan dengan cepat dan akurat. Disamping itu hasil akhir dari program ini kedepan akan menjadikan Perpustakaan Propinsi Jawa Timur sebagai Pusat Informasi Pusaka Jawatimuran.

Pelaksanaan penghimpunan dan pengelolaan koleksi lokal (local collection) dan muatan lokal (local content) pada dasarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990. Regulasi tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk dapat melestarikan hasil karya budaya bangsa yang merupakan perwujudan cipta, rasa dan karya manusia Indonesia dalam hal ini khususnya Jawa Timur.

Mengingat pentingnya peranan karya cetak dan karya rekam yang dapat menunjang pembangunan pada umumnya, khususnya bidang pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyebaran informasi yang semakin lama semakin banyak. Sementara penghimpunan, pengelolaan dan penyimpanannya masih belum begitu memadai maka Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai instansi pelaksana yang berwenang melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 sebagai penghimpun dan pengelola karya cetak dan karya rekam tersebut wajib meningkatkan kiprah dan perannya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Semakin hari semakin banyaknya koleksi yang sudah terhimpun, sedangkan kondisi saat ini sudah tidak sebanding dengan ruang koleksi yang ada.

Penyelamatan dan pelestarian koleksi Pusaka Jawatimuran sudah sangat segera harus dilakukan, karena permasalahan ruang, perawatan dan sistem pelayanan. Teknologi yang mendukung kegiatan ini adalah dengan cara pengalihmediaan (digitalisasi) ke dalam bentuk digital, karena akan memudahkan penyimpanan yang tidak banyak memakan tempat/ruang, kemudahan perawatan dan kemudahan dalam pendayagunaannya untuk memberikan akses kepada pencari informasi/pemustaka

Menurut KBBI: Kamus Besar Bahasa Indonesia
pu·sa·ka n (1) harta benda peninggalan orang yang telah meninggal; warisan; (2) barang yang diturunkan dari nenek moyang.

==> pusaka/warisan budaya (cultural heritage) Jawa Timur, merupakan Kekayaan alam dan budaya Jawa Timur.

Menurut Unesco adalah:
“Warisan (legacy) masa lalu yang hadir dalam kehidupan kita saat ini dan layak kita teruskan ke generasi mendatang. Heritage merupakan sesuatu yang layak atau harus dijaga keberadaannya dari generasi ke generasi karena nilai yang dikandungnya.”

==> maka kekayaan alam (natural heritage) maupun kekayaan budaya (cultural heritage) di seluruhIndonesia yang diwariskan masyarakat pada masa lalu harus dijaga kelestariannya untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Dari definisi dari Wikipedia, cultural heritage adalah:
“warisan masa lalu baik yang bersifat artifak fisik dan atribut kelompok atau masyarakat tertentu yang diwariskan dari generasi masa lalu, dipertahankan pada masa kini dan diserahkan untuk kepentingan generasi mendatang.
Walaupun terdapat kemungkinan bahwa sesuatu yang dianggap sebagai cultural heritage oleh satu generasi ditolak oleh generasi selanjutnya dan baru dihidupkan kembali oleh generasi berikutnya lagi.”

Bahan perpustakaan yang dialihformatkan mencakup, antara lain:
• Manuskrip, buku harian, surat
• Buku (monograf, berseri)
• Serial
• Bahan visual, seperti foto, ilustrasi, peta dan karya seni
• Rekaman suara
• Rekaman audio-visual

Alih format ke format digital (digitalisasi) bahan perpustakaan dapat dilakukan terhadap bahan perpustakaan koleksi perpustakaan sendiri atau bahan perpustakaan koleksi lembaga lain atau milik perorangan, yang merupakan bagian dari warisan budaya lokal.

Banyak objek atau fenomena budaya yang terdapat di kalangan masyarakat tempat sebuah perpustakaan berada yang belum terekam dalam bentuk publikasi, baik dalam bentuk tercetak ataupun terekam. Misalnya adat dan kebiasaan masyarakat setempat, bangunan tua atau bersejarah, mode transportasi yang khas, dsb. Objek-objek semacam itu dapat dibuatkan ’rekamannya’ melalui berbagai bentuk media: tulisan, pemotretan, rekaman suara, maupun rekaman audio visual.

Variasi kondisi geografis dan kondisi fisik lainnya menyebabkan penduduk Indonesia memiliki variasi budaya yang sangat sangat kaya, misalnya variasi bahasa dan dialek, makanan pokok dan masakan, pakaian dan cara berpakaian, mata pencarian, arsitektur bangunan, tradisi, seni, kepercayaan, dsb.

 Sukses untuk
Jawa Timur

Tentang Pusaka Jawatimuran

Semua tentang Jawa Timur
Pos ini dipublikasikan di Beranda. Tandai permalink.

4 Balasan ke Tentang Pusaka Jawatimuran

  1. Arief WM berkata:

    Saya membutuhkan tulisan tentang RTM Kertonegoro yang dimakamkan di Sine Ngawi, dulu pernah ada tulisan di Desa Gendingan Blog tapi blognya sudah hilang. Apakah bisa bantu ?

    • Terima kasih tlah mampir di PUSAKA JAWATIMURAN dan salam kenal,sebelumnya PUSAKA JAWATIMURAN mohon maaf, bahwa semua yang PUSAKA JAWATIMURAN informasikan terbatas pada bahan pustaka koleksi DEPOSIT Badan Perpustakaan dan Kearsipan Privinsi Jawa timur, namun PUSAKA JAWATIMURAN akan berusaha untuk memenuhi yang saudara butuhkan….Semoga.

Tinggalkan komentar